Mahasiswa Hukum Unanda Palopo Gelar Peradilan Semu, Latih Mental Menuju MK
PALOPO, SPIRITKITA — Di tengah kritik terhadap pendidikan hukum yang dianggap terlalu teoritis, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo menunjukkan pendekatan berbeda dengan menggelar praktik peradilan semu (moot court), Minggu (27/7/2025), di ruang praktik kampus.
Kegiatan ini bukan sekadar simulasi sidang, tetapi juga latihan nyata bagi mahasiswa untuk memahami proses hukum dan mengasah kemampuan bersidang, sekaligus mempersiapkan diri untuk karier profesional di dunia peradilan, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu peserta, Faisal Baharuddin, menyampaikan bahwa praktik peradilan semu sangat penting untuk membangun kepercayaan diri dan pemahaman praktis di bidang advokasi.
“Melalui peradilan semu, kami tidak hanya belajar teori, tapi juga praktik langsung yang mempersiapkan mental bersidang. Ini bagian dari perjalanan kami untuk suatu hari bisa bersidang di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendidikan hukum sejatinya bukan sekadar hafalan pasal dan doktrin, tetapi juga mencakup kemampuan berargumentasi, menjaga etika, dan tampil profesional di ruang sidang.
Dosen pengampu mata kuliah praktik hukum, Sulastri, turut mengapresiasi semangat mahasiswa dan menekankan pentingnya pendidikan hukum berbasis pengalaman langsung.
“Kami dorong kegiatan seperti ini secara rutin. Mahasiswa harus belajar hukum dengan pendekatan kontekstual, bukan hanya hafalan teori,” kata Sulastri.
Ia menambahkan, melalui praktik peradilan semu, mahasiswa belajar bagaimana hukum bekerja dalam konteks sosial, bukan hanya dalam tataran akademik.
Meski digelar di ruang praktik sederhana, kegiatan ini menjadi langkah awal penuh harapan. Para mahasiswa percaya bahwa perubahan besar dalam dunia hukum dapat dimulai dari ruang-ruang kecil di kampus.
“Dengan bimbingan dosen dan dukungan kampus, kami optimistis bisa berkontribusi di lembaga-lembaga hukum strategis, termasuk Mahkamah Konstitusi,” tutup Faisal.








