URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
“Main-Main dengan Sabu Bro” Pria di Marawola Sigi Tak Berkutik di Depan Polisi
SIGI – Seorang warga Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola yang díduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dítangkap polisi.
Pria berinisial MS (30) itu dítangkap Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sigi di Desa Boya Baliase, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.
“Saat dílakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami bawa ke Mapolres Sigi,” kata Kepala Satres Narkoba, Iptu Janni Sagala, Senin (1/3/2021).
Dalam penangkapan tersbut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket díduga sabu-sabu seberat bruto 0,42 gram.
Dalam hal ini, Janni turut menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut. (*/eko prasetyo)








