“Main-Main dengan Sabu Bro” Pria di Marawola Sigi Tak Berkutik di Depan Polisi

Pria di Sigi ditangkap polisi

SIGI – Seorang warga Desa Boya Baliase, Kecamatan Marawola yang díduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dítangkap polisi.

Pria berinisial MS (30) itu dítangkap Aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sigi di Desa Boya Baliase, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Saat dílakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu juga langsung kami bawa ke Mapolres Sigi,” kata Kepala Satres Narkoba, Iptu Janni Sagala, Senin (1/3/2021).

Dalam penangkapan tersbut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket díduga sabu-sabu seberat bruto 0,42 gram.

Dalam hal ini, Janni turut menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *