Maksimalkan PAD, Pemkab Luwu Deteksi Pajak Online
Pemerintah Luwu bertekad memaksimalkan PAD lewat pajak daerah yang disetorkan oleh pengusaha-pengusaha lokal. Hal ini terlihat saat Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak (SBJ) menyerahkan seperangkat alat pendeteksi pajak online di rumah makan Dapur Kapurung dan Rumah makan Jaya Belopa, Rabu, 17 Juli 2019.
Didampingi kepala dinas Bapenda Kab Luwu, Arsal SStp, Kepala Dinas Damkar, Awabin Sstp dan Kepala Bank Sulselbar Kab Luwu, Imran Toriwawo Rahim, SBJ mengatakan, langkah ini juga merupakan upaya Pemkab Luwu menuju daerah yang Good Governance dan Clean Governance.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari MoU Bapenda Luwu dan Bank Sulselbar yang di inisiasi oleh KPK,” kata SBJ.
SBJ menyebut, kedepannya, alat ini juga akan dibagikan secara gratis ke pemilik restauran dan hotel yang ada di Luwu.
“Dengan adanya pajak Online ini diharapkan dapat memotivasi geliat pendapatan anggaran daerah, semoga kebijakan ini dapat berguna bagi Kemajuan pembangunan Kabupaten Luwu,” harap SBJ.
Sekedar diketahui, Rumah maKan Dapur Kapurung adalah milik Herawati dan Rumah makan Warung Jaya adalah Iriani. Keduanyanya adalah pengusaha lokal yang ikut berpartisipasi mendorong Pelaksaanan pajak online dan resturan yang merupakan tindak lanjut MOU Bapenda, Bank Sulselbar dan KPK terkait pajak daerah online, di khususkan warung dan hotel di kabupaten Luwu.(asmi)
