Malam ke-3 Ramadhan, Walikota Laksanakan Shalat Tarawih Di Masjid Jami Tua Palopo
PALOPO,SPIRITKITA -Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, MH melaksanakan Shalat Tarawih malam ke-3 Ramadhan di Mesjid Jami Tua Palopo, Jumat (24/3/2023).
Dalam sambutannya, Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan bahwa bagaimana cara mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jangan takut melawan siapa saja selama kita berada di jalan kebaikan,” katanya.
Walikota mengungkapkan, salah satu hal yang selama ini menjadi beban pikiran adalah masalah aset daerah Kabupaten Luwu yang berada di Kota Palopo.
Karena negara ini adalah Negara Hukum, kita bisa menyelesaikan persoalan ini di tingkat Pemerintah Pusat.
Dan patut di syukuri dalam waktu dekat, aset daerah Kabupaten Luwu yang berada di Kota Palopo akan di serahkan ke Pemerintah Kota Palopo.
Terkait permasalahan dengan Masjid Agung Luwu Palopo sudah di buatkan sertifikat atas nama Pemerintah Kota Palopo dan di peruntukkan untuk kepentingan Masjid.
Tidak boleh di bangun yang lain, kecuali sekolah. Itupun antara Masjid dan Sekolah tidak boleh saling bertentangan.
Begitupun dengan Islamic Center, bersertifikat milik Pemerintah Kota Palopo dan di peruntukkan untuk Islamic Center.
Kita patut bersyukur bahwa di Kota Palopo telah bangun Menara Payung tepat berada di sebelah, dan akan menjadi pusat kuliner dan cinderamata.
Menara Payung dinbangun dari APBD Pemerintah Kota Palopo selama 3 tahun. Rencananya Menara Payung ini akan beroperasi pada bulan Juni 2023.
Nantinya akan dinbentuk perekrutan Panitia Pengelola Menara Payung dan akan memiliki Surat Keputusan.
Di harapkan Menara Payung dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian Kota Palopo.
Seperti yang sering di sampaikan bahwa tidak akan berubah nasib suatu kaum apabila bukan kaum tersebut yang merubahnya.
Palopo tidak akan maju jika bukan kita yang merubahnya.
Selaku pemerintah, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kota Palopo yang telah menjadikan Palopo seperti saat ini.
Kota Palopo di mata orang lain sudah sangat bagus dan ini hal yang patut di banggakan.
Terkait surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang masalah larangan buka puasa bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di Instansi perangkat daerah, termasuk ASN.
Alangkah baiknya jika mengadakan acara buka puasa bersama yang diundang adalah orang-orang yang kurang mampu, bukan orang kaya.
Kita bisa undang anak panti asuhan, atau keluarga kita yang kurang mampu. Di situlah inti dari surat edaran tersebut dan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. (NT)
