Mall di Makassar Mulai Dibuka, PSBB Telah Berakhir
Mall di Makassar Mulai Dibuka, PSBB Telah Berakhir
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan di Kota Makassar resmi ditutup. PSBB ini sendiri telah dilaksanakan selama 3 X 14 hari.
Penjabat Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menegaskan, akan mengganti Peraturan Walikota (Perwali) yang selama ini menjadi payung hukum pelaksanaan PSBB dengan Perwali baru.
- Miris! Randis Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Tinggal Rangka
- Wabup Luwu Pimpin Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas
- PT BMS Perbaiki Jalan Rusak di Balandai Palopo, Tanggapi Keluhan Warga
- DPRD Kota Parepare Kunjungi Perumda TM Palopo, Apresiasi Dividen Rp2 Miliar ke Pemkot
- Diduga Dikuasai Oknum, Randis Pemkab Luwu Terbengkalai
Yusran mengungkapkan, Perwali yang baru nantinya akan tetap mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
“Kurang lebih hampir sama. Kita mengadopsi protokol kesehatan yang dibuat oleh BNPB Pusat,” ucapnya.
Yusran mengatakan semua mall/toko setelah PSBB berakhir akan diperbolehkan untuk beroperasi selama menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau kemarin kan ada beberapa Toko ditutup, kalau sekarang semua boleh membuka, sepanjang dia menerapkan prosedur kesehatan,” katanya. Mall di Makassar Mulai Dibuka
Prosedur kesehatan yang dimaksud antara lain social distancing, jaga jarak, pake masker dan kerap cuci tangan.
Selain mall/toko yang dibuka, dengan berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Beriskala Besar (PSBB) di Makassar, warga yang tadinya dilarang menggelar resepsi pernikahan kini dibolehkan kembali.
- Gubernur Sulsel Dukung Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah di Makassar
- Pj Wali Kota Palopo Undang Gubernur Sulsel Hadiri HUT ke-23 Kota Palopo
- Jelang PSU Palopo, Bawaslu Bentuk Tim Siber Antisipasi Kecurangan Digital
- Pj Ketua TP PKK Kota Palopo Ikut Preloved Charity & Fashion Show di Makassar
- Evaluasi BUMD, Wali Kota Makassar: Kalau Tidak Bermanfaat, Untuk Apa Dipertahankan?
“Sudah bisa digelar, cuma jumlahnya kita atur. Misalnya ruangannya kapasitasnya 100 orang, bisa diatur 50 orang saja yang hadir,” kata Yusran
Demikian halnya dengan pelonggaran perbatasan kota, kini tanpa penjagaan seperti hari-hari penerapan PSBB.
Namun begitu, aktivitas kendaraan dalam area kota yang akan diperketat. Dimana akan dilakukan pemeriksaan seperti skrining suhu tubuh di setiap tempat-tempat yang akan ditentukan.(red)
