Koni Palopo

Mall Pelayanan Publik Kota Palopo Masyarakat Bisa Urus Buku Nikah Hingga NPWP

NPWP

Mall Pelayanan Publik Kota Palopo Masyarakat Bisa Urus Buku Nikah Hingga NPWP

Di Mall Pelayanan Publik yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo, masyarakat telah bisa melakukan Pengurusan Pajak NPWP. Baik NPWP Perorangan maupun NPWP Perusahaan.

Hal tersebut dikatakan Muslimin Hasyim SE, Plt kepala DPMPTSP Palopo melalui Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan Pelayanan Terpadu, Susilowati.

Intip
Pemkot Palopo Ingin Bansos Tepat Sasaran, Siapkan Hotline Pengaduan

Meskipun masih di masa pandemi COVID-19 yang kini berangsur menuju New Normal, kata Susilowati, kini, di outlet Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo yang terdapat di MPP Palopo sudah bisa difungsikan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“Iya benar, KPP Pratama kini sudah bisa melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik setelah sebelumnya terkendala alat cetak, kami sampaikan kepada masyarakat untuk bisa menggunakan layanan pembuatan NPWP atau sekedar konsultasi pajak di lantai 1 DPMPTSP Palopo mulai pekan depan,” terang Susilowati, Kamis 11 Juni 2020.

Lanjut dikatakan Susilowati, sebenarnya sejak awal diresmikannya MPP Palopo pada tahun 2019 lalu, KPP Pratama Palopo sudah bergabung, hanya saja waktu itu peralatan printer untuk mencetak kartu NPWP belum tersedia, demikian pula SDM yang dimiliki.

Lihat juga
DPRD Luwu Utara Tegur Penggunaan Gorong-gorong Sebagai Saluran Air pada Proyek Rp17 M

Sementara itu, Uni Yuniarti Kasmin, selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Palopo saat dikonfirmasi, Kamis 11 Juni 2020, mengatakan, KPP Pratama Palopo mulai minggu depan ini akan kembali membuka outletnya di MPP Palopo. Lanjut di More Pages 2……

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *