Mantan Kekasih Feni Ere Bakal Lapor Akun Medsos Penyebar Isu Liar
MAKASSAR, SPIRITKITA – A (35), mantan kekasih mendiang Feni Ere, meminta pihak-pihak yang telah memposting konten di media sosial (Medsos) dengan dugaan penggiringan opini terhadap dirinya segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Achmad R. Hamzah, yang menilai kliennya telah mengalami kerugian akibat informasi yang dianggap menyesatkan.
“Sebelum kasus ini terungkap, ada beberapa postingan dari setidaknya empat akun yang bernuansa menuduh atau menggiring opini bahwa klien kami adalah terduga utama atau orang yang paling bertanggung jawab atas kematian almarhumah Feni Ere,” kata Achmad R. Hamzah, Kamis (27/3/2025).
Achmad menegaskan pihaknya memberikan waktu 3×24 jam bagi pemilik akun yang bersangkutan untuk segera melakukan upaya pemulihan nama baik kliennya.
Pemulihan tersebut meliputi klarifikasi terbuka ke publik terkait konten yang telah diunggah, serta permintaan maaf kepada A dan keluarganya atas penggiringan opini yang telah terjadi.
“Kami menuntut klarifikasi terkait postingan-postingan yang mereka buat, baik dari segi materi maupun motif di baliknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Achmad juga menyampaikan apresiasi terhadap kepolisian, khususnya Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Palopo, yang telah berhasil mengungkap kasus kematian Feni Ere yang terjadi hampir setahun lalu.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian yang telah membuat kasus ini mulai terang-benderang,” pungkasnya.


