Maraknya Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Luwu: Polres Diminta Bertindak Tegas
LUWU, SPIRITKITA — Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi di wilayah hukum Polres Luwu semakin marak. Fenomena ini terlihat dari antrian panjang di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang didominasi oleh kendaraan roda empat seperti Panther dan jenis lainnya, yang diduga kuat sebagai pengangkut Solar subsidi (pelangsir).
Berdasarkan pantauan media, sejumlah kendaraan roda empat yang diduga sebagai pelangsir ini berulang kali masuk ke SPBU.
“Kami sering melihat mobil-mobil yang sama bolak-balik mengisi Solar subsidi. Mereka tidak segan-segan menggunakan jerigen untuk menyedot BBM,” ujar salah satu petugas SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya. Bahkan, ada yang menggunakan jerigen untuk menyedot BBM Solar bersubsidi dan kemudian diantarkan ke para penampung di beberapa titik wilayah selatan dan utara Kabupaten Luwu.
Parahnya lagi, para terduga mafia Solar subsidi ini menjalankan aksi ilegal mereka secara terang-terangan. Mereka bahkan tidak segan-segan mendirikan gudang penimbunan BBM di wilayah terbuka, seolah-olah mereka terlepas dari pantauan hukum dari Kepolisian Polres Luwu.
“Kami merasa khawatir dengan adanya gudang penimbunan BBM ini. Seolah-olah mereka tidak takut dengan hukum,” kata seorang warga setempat.
Lebih lanjut, ditemukan bahwa para terduga mafia BBM subsidi ini tidak hanya menggunakan mobil, tetapi juga menggunakan Kapal SPOB yang disandarkan di salah satu pelabuhan kecil di wilayah Luwu untuk menyedot BBM yang diantarkan langsung oleh mobil transportir.
“Kami pernah melihat kapal-kapal tersebut digunakan untuk memindahkan Solar subsidi ke kapal-kapal besar di pelabuhan kecil ini,” ungkap seorang nelayan.
Salah satu penampung yang dikonfirmasi mengaku menampung hingga berton-ton Solar subsidi yang dibeli dari para pelangsir.
“Saya membeli Solar subsidi dari pelangsir dan kemudian menjualnya kembali dengan harga non-subsidi kepada pemilik kendaraan transportir yang akan membawanya ke wilayah pertambangan,” ujar seorang penampung yang tidak ingin disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama para nelayan dan petani yang kesulitan mendapatkan Solar subsidi untuk kebutuhan operasional mereka.
“Kami sering kesulitan mendapatkan Solar subsidi untuk melaut. Harganya juga semakin mahal,” keluh seorang nelayan di Luwu. Dikhawatirkan, semakin maraknya penyalahgunaan Solar subsidi ini akan memperparah kelangkaan dan kenaikan harga Solar di pasaran.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia Solar subsidi ini.
“Kami berharap polisi segera bertindak. Penyalahgunaan Solar subsidi ini harus segera dihentikan,” desak seorang petani di Luwu. Diperlukan langkah konkrit dan terukur untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan penyaluran Solar subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.


