Menkeu Beberkan 2 Oknum Yang Terlibat PPATK Senilai Rp 349 Triliun
JAKARTA,SPIRITKITA -Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beberkan ada 2 oknum yang terlibat transaksi mencurigakan bernilai Rp 349 triliun.
Transaksi mencurigakan itu dalam 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Di lansir dari CNBC Indonesia, sebagian dari 300 surat yang di terima oleh Kemenkeu dari PPATK adalah terkait pajak.
Menkeu menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 205 triliun yang melibatkan 17 perusahaan.
Ditjen Pajak kemudian merespons dengan melakukan penelitian pada periode 2017-2019.
Inisial oknum-oknum yang terlibat disebutkan oleh Sri Mulyani. Seorang berinisial SB disebut memiliki omzet Rp 8,24 triliun padahal SPT pajak mencantumkan omzet Rp 9,68 triliun.
“Karena orang ini memiliki saham dan perusahaan di PT BSI kita teliti PT BSI di dalam surat dari PPATK,” jelas Sri Mulyani.
Setelah di tindaklanjuti, perusahaan berinisial BSI tersebut terkait dengan transaksi mencurigakan mencapai Rp11,77 triliun.
Di sisi lain, SPT pajak perusahaan menunjukkan angka Rp 11,5 triliun. Alhasil terdapat selisih Rp 212 miliar.
“Itupun tetap kami kejar, kalau memang ada bukti nyata maka si perusahaan itu harus bayar kewajibannya dengan denda 100%,” ucapnya.
Kemudian yang disoroti yakni inisial PT IKS 2018-2019.
Angka yang didapatkan dari PPATK menyatakan transaksi Rp 4,8 triliun, sedangkan SPT-nya menunjukkan Rp3,5 triliun.
Kemudian ada seorang namanya DY, yang SPT-nya hanya Rp 38 miliar, tapi data PPATK menunjukkan transaksi Rp 8 triliun.
“Perbedaan data ini kemudian dipakai oleh DJP memanggil yang bersangkutan,” tegasnya.
Kemenkeu mengendus adanya modus yang digunakan SB dengan menggunakan nomor akun dari lima orang yang merupakan karyawannya.
“Ini termasuk transaksi ini disebut money changer, anda bisa bayangkan money changer yakni cash in sudah cash out (transaksi) orang,” jelas Sri Mulyani. (NT)
