Merespon Isu Luwu Tengah, Komisi I DPRD Luwu Akan Segera Temui DPR RI
LUWU,SPIRITKITA – Isu Luwu Tengah kembali bergulir. Ini menyusul aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang mempertanyakan pemekatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah saat puncak peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, Senin (23/01/2023).
Merespon aksi tersebut, Komisi I DPRD Luwu menggelar rapat dengar pendapat, pada Rabu (25/01/2023).
Sekretaris Komisi I DPRD Luwu, Arfan Basmin mengaku pihaknya punya komitmen untuk bersama-sama mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.
Berbagai upaya telah di lakukan baik oleh DPRD maupun Pemkab Luwu.
” Kami punya komitmen yang sama dengan masyarakat Walmas. Aspirasinya terus kami perjuangkan,” katanya.
Dalam waktu dekat, ungkap Arfan Basmin Komisi I DPRD Luwu akan segera menemui Komisi II DPR RI untuk membahas masalah DOB Luwu Tengah.
Sementara itu, pengurus BPP KKLR, Udhy Syahruddin Hamun yang juga hadir pada rapat tersebut mengaku mengapresiasi DPRD Luwu yang begitu aktif sejak pertemuan beberapa waktu untuk membahas kelanjutan dari pembentukan kabupaten Luwu Tengah.
Audiens yang di lakukan oleh Bupati Luwu dalam rangka konsultasi terkait usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (DOB) di mana Kabupaten Luwu sebagai daerah induk.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan di terima oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito.
Kemudian memberikan penjelasan terkait Kebijakan Penataan Daerah di Indonesia serta kondisi terkini dan peluang pemekaran daerah.
“Pemekaran daerah di lakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal & ekonomi nasional”, jelas Valentinus. (rls)
