Mie Gacoan Palopo Bandel! DPRD Geram, Desak Pemkot Bertindak Tegas
PALOPO, SPIRITKITA – DPRD Palopo semakin geram dengan sikap manajemen Mie Gacoan yang tetap beroperasi meskipun telah diberikan peringatan tegas terkait pelanggaran perizinan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ketua Komisi C DPRD Palopo, Taming Somba, menyesalkan sikap pihak Mie Gacoan yang masih membuka gerai mereka meskipun sudah diminta untuk menghentikan aktivitas sementara.
“Kami sudah memberikan toleransi, tetapi mengapa gerai ini masih beroperasi? Jangan sampai DPRD dituding melakukan pembiaran. Apa yang dilakukan investor adalah pelanggaran. Pemkot jangan tutup mata dan membiarkan ini terjadi,” tegasnya, Senin (3/3/2025).
Ia menekankan DPRD tidak menolak investasi, tetapi semua pelaku usaha harus patuh pada aturan yang berlaku.
“Kami tidak alergi dengan investasi, tetapi aturan tetap harus ditegakkan. OPD juga harus lebih tegas dalam menangani hal ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim Basri, perwakilan Dinas PUPR, menyatakan pihaknya saat ini masih dalam tahap pengawasan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum lengkap.
“Kami belum berada pada posisi eksekusi, hanya dalam tahap pengawasan. Tujuannya agar pelaku usaha memahami mekanisme aturan yang berlaku. Kami sudah memberikan peringatan, tetapi tampaknya pelaku usaha yang tidak komitmen,” jelasnya.
Menanggapi desakan DPRD dan Pemkot, Penanggung Jawab Mie Gacoan, Nuning, kembali menyampaikan permohonan maaf.
“Kami mohon maaf. Terkait alasan mengapa kami belum menutup aktivitas, hal ini dikarenakan adanya kontrak dengan vendor. Selain itu, saat ini kami juga dalam proses penerbitan izin,” ujar Nuning.


