Koni Palopo

Mie Gacoan Palopo Klarifikasi Status Izin, Pastikan Telah Lengkap

ist. dok: asset spiritkita.com

PALOPO, SPIRITKITA – Pihak Mie Gacoan Palopo memberikan klarifikasi terkait status perizinan gerai mereka.

Legal Area Mie Gacoan, Indra Hadi, menegaskan pihaknya telah mengantongi seluruh izin yang dibutuhkan untuk beroperasi di Kota Palopo.

“Kami pastikan seluruh perizinan yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Indra Hadi, Selasa (5/3/2025).

Pihak Mie Gacoan juga meminta maaf atas polemik yang sempat beredar di masyarakat terkait legalitas usaha mereka.

“Kami meminta maaf atas polemik yang sempat berkembang di masyarakat. Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Terpisah, dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, yang menyatakan Mie Gacoan telah memenuhi semua persyaratan yang diwajibkan.

“Pihak Satgas pelaksana terpadu melalui kordinator PTSP sudah menerbitkan izin PBG Mie Gacoan,” ungkap Syamsuriadi.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan