DPRD Palopo Tak Akan Toleransi! Mie Gacoan Harus Patuh Aturan
PALOPO, SPIRITKITA – Gerai Mie Gacoan Palopo kembali menjadi sorotan setelah diduga melanggar aturan perizinan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe di wilayah Kota Palopo, Jumat (28/2/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat gabungan Komisi B dan C DPRD Palopo terkait kepatuhan administrasi perizinan tempat usaha.
Berdasarkan pantauan tim Spiritkita.com, ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi di gerai Mie Gacoan Palopo.
Anggota DPRD Kota Palopo, Bata Manurun, menegaskan manajemen Mie Gacoan harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot.
“Kami pertegas, jangan abaikan instruksi dari Pemkot. Aturan sudah jelas. Kami masih memberikan kebijakan untuk hari ini, tapi jangan sampai terus berlarut-larut,” ujar Bata Manurun.
Perwakilan Legal Area Mie Gacoan Palopo, Indra dan Hadi, mengakui adanya miskomunikasi dalam pengurusan izin administrasi.
“Kami akui ada miskomunikasi dalam pengurusan izin administrasi. Namun, kami tidak bisa menjelaskan secara rinci karena di pihak kami masing-masing sudah ada bagian khusus yang menangani hal tersebut sesuai arahan manajemen,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Pemkot Palopo masih menunggu tindak lanjut dari manajemen Mie Gacoan terkait pemenuhan persyaratan izin operasional.








