Miris! Mie Gacoan Palopo Nekat Grand Opening Meski Masih Bermasalah
PALOPO, SPIRITKITA – Gerai Mie Gacoan Palopo yang baru saja menggelar Grand Opening telah menuai kontroversi akibat dugaan pelanggaran perizinan.
Pihak manajemen disebut mengabaikan instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Syamsuriadi Nur, mengungkapkan permohonan izin PBG dan SLF yang diajukan oleh PT Pesta Pora Abadi, selaku pengelola Mie Gacoan, masih dalam proses verifikasi.
Namun, dalam pengecekan lapangan, ditemukan ketidak sesuaian data antara dokumen yang diajukan dengan kondisi faktual di lokasi.
“Salah satu temuan utama adalah jumlah kursi yang diajukan hanya 86, tetapi setelah dicek di lapangan jumlahnya mencapai 214 kursi. Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, jumlah kursi di atas 100 hingga 200 wajib memenuhi persetujuan lingkungan berupa UKL-UPL, bukan hanya SPPL,” jelas Syamsuriadi, Jumat (28/2/2025).
Dokumen UKL-UPL menjadi salah satu persyaratan wajib sebelum mendapatkan PBG bagi pelaku usaha dengan skala tertentu.
DPRD Palopo: Izin Belum Lengkap, Harus Tutup Sementara
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani, menegaskan pihaknya tidak menginginkan penutupan gerai Mie Gacoan. Namun, karena manajemen melanggar rekomendasi Pemkot, tindakan tegas harus diambil.
“Kami sebenarnya tidak ingin melakukan penutupan, tetapi pihak Mie Gacoan sendiri yang melanggar rekomendasi Pemkot. Jadi, kami beri kebijakan untuk besok dilakukan penutupan sementara sampai izin mereka lengkap,” tegasnya.
Pihak Mie Gacoan Akui Kesalahan Administrasi
Perwakilan Legal Area Mie Gacoan Palopo, Indra dan Hadi, mengakui adanya kesalahan administrasi, tetapi mereka menyatakan seluruh dokumen telah didelegasikan kepada konsultan bernama Ibu Nuning.
“Kami mohon maaf kepada Pemkot dan pihak terkait. Kami tidak bisa menjelaskan detail terkait dokumen ini karena manajemen sudah menunjuk konsultan untuk mengurusnya,” ujarnya.
“Kami berterima kasih atas teguran ini, karena ini menjadi catatan dan pembelajaran bagi kami. Harapan kami, semoga gerai tetap bisa beroperasi ke depannya,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi mengenai Grand Opening, pihak manajemen membenarkan bahwa hari ini merupakan peresmian gerai Mie Gacoan Palopo, meskipun izin operasionalnya belum sepenuhnya rampung.
Pilihan Editor: DPRD Palopo Tak Akan Toleransi! Mie Gacoan Harus Patuh Aturan


