DPRD dan Pemkot Perintahkan Tutup, Mie Gacoan Palopo Tetap Nekat Beroperasi!

Unjuk rasa di Gerai Mie Gacoan Palopo, Senin (3/3/2025).

PALOPO, SPIRITKITA – Gerai Mie Gacoan di Jalan Andi Djemma, Palopo, masih tetap beroperasi meskipun DPRD dan Pemkot Palopo telah sepakat menutup sementara hingga izin operasionalnya lengkap.

Keputusan penutupan ini ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Palopo, Senin (3/3/2025).

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, yang memimpin sidang, menegaskan bahwa Mie Gacoan harus berhenti beroperasi sampai semua izin terpenuhi.

“Setelah mendengar berbagai pandangan, Mie Gacoan harus ditutup mulai hari ini hingga seluruh persyaratan izin dipenuhi,” tegas Politisi PDIP ini.

Terpisah, Penanggung Jawab Mie Gacoan, Nuning, menyatakan kesiapannya untuk menutup gerai sesuai keputusan RDP.

“Kami akan menutupnya, tapi menunggu arahan dari pihak manajemen,” ungkapnya saat aksi demo berlangsung di depan gerai gacoan.

Namun faktanya, hingga Selasa (4/3/2025), gerai Mie Gacoan tetap beroperasi seperti biasa.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo, Syamsuriadi Nur, menyesalkan sikap manajemen Mie Gacoan yang dinilai tidak berkomitmen.

“Memang tidak komitmen,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Diketahui, Mie Gacoan Palopo Tetap Beroperasi Meski Tak Punya Izin, Bahkan Setelah Disidak dan Didemo

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pasangiklan