MKKS Gandeng Kejari Luwu, Gelar Penyuluhan Hukum
LIWU—Musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP kabupaten Luwu, menggelar penyuluhan dan pendampingan hukum. Kegi dengan menghadirkan jajaran kejaksaan Negeri Luwu, di SMPN 1 Babang, Rabu 24 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba dalam arahannya mengatakan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, memiliki tugas dan fungsi salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, Erny Maramba juga meminta agar kepala sekolah bisa membuat terobosan dalam pelaksanan proses beljar mengajar dítengah pandemi covid19.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, olehnya itu mohon dígagas bagaimana menfaatkan situasi saat ini agar efektif dalam proses mengajar, sebab peserta didik harus mendapatkan pengetahuan, ” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Hasbullah mengatakan, pendampingan dan penyuluhan ini merupakan bentuk sosialisasi terkait peraturan yang berkaitan alokasi anggaran pendidikan.
“Anggaran yang díkelola harus sesuai dengan peraturan, olehnya itu kehadiran kejaksaan bisa membantu memberikan pemahaman kepada kita semua. Dari jumlah kepala sekolah 103 untuk SMP, seluruhnya akan dísentuh dengan kegiatan penyuluhan hukum. Termasuk mempersiapkan tatap muka di tengah pandemi,” ujarnya díhadapan Kepala Sekolah. (kar)








