Muatan Dibatasi, Dua Jembatan di Palopo Mulai Diperbaiki: Maksimal 15 Ton

Jembatan Carede Kota Palopo.

PALOPO, SPIRITKITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai memberlakukan pembatasan muatan kendaraan yang melintasi Jembatan Merah di ruas Jalan Ahmad Rasyad dan Jembatan Carede II di ruas Jalan A. Tenriajeng, mulai Kamis, 17 Juli 2025.

Langkah ini diambil seiring dimulainya perbaikan struktur jembatan, terutama pada pelat lantai yang mengalami penurunan mutu struktural.

Kepala Dinas PUPR Kota Palopo, Harianto menjelaskan bahwa perbaikan ini merupakan upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Khusus Jembatan Merah, perbaikan akan berlangsung selama satu bulan, hingga beton mencapai kekuatan rencana. Selama proses tersebut, lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup dua arah,” ujar Harianto.

Pemkot Palopo juga mendapat dukungan dari pihak swasta. PT Bumi Mineral Sulawesi, perusahaan pengolahan mineral (smelter) yang beroperasi di Bua, turut membantu pemasangan pelat baja untuk memperkuat struktur jembatan.

Harianto menegaskan kondisi struktur kedua jembatan tersebut secara umum telah mengalami deteriorasi.

Karena itu, kapasitas muatan kendaraan dibatasi maksimal 15 ton—termasuk berat kendaraan itu sendiri.

“Pembatasan ini diberlakukan hingga dilakukan rekonstruksi atau penggantian permanen terhadap dua jembatan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, Pemkot Palopo telah mengusulkan proses rekonstruksi jembatan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sulsel.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner