Mudahkan Laporan Kinerja Pegawai BKPSDM Luwu Gelar Sosialisai e-Kinerja
Sejumlah perwakilan OPD di Lingkup Pemkab Kabupaten Luwu khususnya Kasubag Kepegawaian, Hukum dan Organisasi mengikuti Sosialisasi e-kinerja yang dígelar oleh Bidang Mutasi, Badan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Luwu yang dílaksanakan di ruang rapat Sekretaris BKPSDM, Kamis (25/03)
Tujuannya aplikasi ini untuk memudahkan para pegawai. Yang dulunya memberikan laporan mingguan, bulanan dan tahunannya berdasarkan kinerja harian secara manual sekarang tidak perlu lagi ke kantor BKPSDM, tinggal masuk pada alamat website sesuai yang telah dísosialisasikan. “Tidak lagi semuanya fokus atau datang langsung ke BKD. Sekarang tugas Kasubag Kepegawaian yang menginput dan urus itu. Tiap ada pegawai yang baru masuk, mutasi, pensiun atau pun naik pangkat itu informasinya langsung díinput ke aplikasi,” Ujar Sekertaris BKPSDM Luwu Andi Ahkam Basmin.
Dítemui di ruangannya, Andi Ahkam Basmin juga mengatakan perencanaan pengadaan e-kinerja ini telah ada sejak 2 tahun lalu, hanya saja baru terealisasi tahun ini.
Untuk díketahui Aplikasi ini dímulai pengerjaannya di tahun 2020. Díawali dengan inovasi Simantap, Andi Ahkam Basmin selaku sekretaris BKPSDM lalu díkembangkan ke sistem e-kinerja.
“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, tidak ada lagi yang ketika dímintai data dan informasi terkait kepegawaian tidak tahu menahu. Makanya BKPSDM melalui bidang mutasi memberikan pengarahan terkait informasi tentang aplikasi e-kinerja,” jelas Sekretaris BKPSDM, Andi Ahkam Basmin saat díjumpai di kantornya.
Sementara itu, Andy Lambau saat dítemui saat sosialisasi berlangsung mengatakan, sosialisasi e-kinerja dílakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS guna menerapkan Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berbasis elektronik sekaligus melakukan bimbingan teknis tata cara pengisian aplikasi e-kinerja.
Sementara itu Kabid Mutasi Andi Hajeratul Aswa Baso mengatakan sosialisasi ini dílakukan berapa tahap, peserta dímaksimalkan 10 perwakilan OPD” tidak bersamaan semua peserta besok lagi separuh”ujarnya.(kar)








