MUI Rancang Koruptor Dihukum Ini

Korupsi

Majelis Ulama Indonesia (MUI)  mengaku sedang menyiapkan aturan hukuman bagi pencuri dan koruptor sesuai syariat Islam. Aturan yang akan diajukan usai Pemilihan Presiden 2019 tersebut adalah berupa potong tangan.

Wakil Sekretaris Jenderal Tengku Zulkarnain menjelaskan, usulan ini akan diajukan karena per harinya pemerintah Indonesia harus menyediakan Rp 4 miliar untuk memberi makan tahanan koruptor di penjara atau lembaga permasyarakatan termasuk koruptor dan uang makan untuk narapidana tersebut. Artinya pemerintah membutuhkan uang hingga Rp 15 triliun untuk ransum para tahanan termasuk para koruptor.

“Pemerintah memberi uang (sebanyak) itu untuk memberi makan maling,” ujarnya. Kendati demikian, ia pesimistis usulan itu akan dikabulkan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR).

Alasannya menurut dia karena sebagian koruptor justru berasal dari anggota dewan. Ia menyontohkan kasus mayoritas 40 dari 44 anggota DPRD Kota Malang terjerat kasus korupsi. Karena itu, ia berpesan supaya masyarakat Indonesia di pemilihan umum 2019 hanya memilih pemimpin sholeh.(rpka)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *