Rencana Naikkan Tarif, PAM TM Konsultasi ke DPRD Kota Palopo
Meningkatnya harga bahan baku pengolahan air bersih, memaksa Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku ( PAM-TM ) Palopo, harus melakukan penyesuaian tarif agar kondisi perusahaan tetap stabil dan tidak merugi.
Usulan penyesuaian tarif air 2019, telah disampaikan jajaran direksi PAM-TM ke DPRD Palopo, Kamis (20/12/2018). Di rapat konsultasi itu, Direktur Utama (Dirut) PAM-TM, H Yasir, mengakui jika sudah enam tahun ini, PAM-TM belum pernah melakukan penyesuaian tarif ke pelanggan.
Rapat dengar pendapat itu, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palopo, Hj Hasriani, didampingi wakil ketua II, Islamuddin, dan dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Palopo, H Rahmat Masri Bandaso (RMB), serta Direktur Eksekutif Perpamsi, Ir Purwoko Hadi.
“Kondisi yang kami alami sekarang, harga bahan baku pengolahan air bersih naik. Sementara, tarif air PAM-TM masih mengacu penyesuaian di 2013 silam,” papar Yasir seperti dikutip dari onlineakselerasi.com
Tidak seimbangnya harga bahan baku dengan tarif yang berlaku, berimbas terhadap kondisi keuangan PAM-TM yang mengalami devisit.
Pertimbangan lainnya, inflasi setiap tahun terus bertambah. UMP semakin meningkat dari tahun ke tahun, jika tak ada penyesuaian tarif dikhawatirkan PAM-TM bisa merugi, dampaknya pelayanan pasti menurun
Sebelumnya, Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM TM) Kota Palopo, berencana melakukan kenaikan tarif di awal tahun 2019 ini.
Meski demikian, ancang-ancang kenaikan tarif yang ditujukan untuk semua kelompok pelanggan, baik rumah tangga, instansi pemerintah, maupun industri besarannya belum ditentukan.
“Kenaikan tarif ini dikarenakan, biaya pengelolaan bahan baku dan tarif dasar listrik (TDL) telah naik, sehingga kami ini, membutuhkan dana yang lebih besar lagi,” kata H. Yasir kala itu.
Kenaikkan tarif tersebut, lebih lanjut ia sampaikan sudah melalui kajian dari beberapa komponen, sehingga kenaikan tarif ini, sudah bisa dilaksanakan.
“Kami yakin, tarif baru nantinya masih terjangkau untuk pelanggan rumah tangga dan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kajian kenaikan tarif nantinya berpatokan untuk memenuhi rasa keadilan,” ujar Yasir.
Terpisah, salah satu dewan pengawas PAM-TM, Chaerul Baderu yang dikonfirmasi membenarkan rencana tersebut.
“Rencana kenaikan memang ada, tapi itukan harus melalui tahapan-tahapan yang sudah diatur. Sebut saja salah satu tahapannya akan diadakan sosialisasi dan survei tingkat kepuasan pelanggan atas pelayanan PAM TM,” ujarnya.(****)









