Koni Palopo

Naili – Ome Daftar PSU Pilkada Palopo, Diantar Parpol Pengusung dan Trisal Tahir

Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Ome) saat mendaftarkan diri dalam PSU Pilkada Palopo 2025.

PALOPO, SPIRITKITA – Pasangan calon (Paslon) Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) resmi mendaftarkan diri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025, Senin (10/3/2025).

“Kami datang mendaftarkan pasangan calon Wali Kota (Naili-Ome) sebagai tindak lanjut perintah MK atas perselisihan hasil pemilihan,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Palopo, Hasriani.

Ratusan pendukung turut mengiringi pendaftaran paslon nomor urut 4 ini. Hasriani berharap PSU nantinya berlangsung damai dan kondusif.

“Sebagai pengusung dari Partai Gerindra, kami siap memenangkan Naili – Ome bersama dengan Demokrat dan PKB,” tegasnya.

Pergantian calon ini terjadi setelah Trisal Tahir didiskualifikasi oleh MK. Sebagai gantinya, istrinya Naili Trisal maju sebagai calon wali kota berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin (Ome).

“Sudah resmi, istrinya Pak Trisal (Naili) yang maju. Sudah fix, tinggal tunggu deklarasi,” kata Ome kepada wartawan.

Ome tidak merinci alasan Naili menggantikan Trisal, tetapi memastikan keputusan ini telah melalui kajian dan pertimbangan matang.

“Pokoknya InsyaAllah, sudah dipertimbangkan dengan baik,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menerima berkas pencalonan Naili Trisal.

Setelah dilakukan pengecekan awal, syarat pencalonan, termasuk dukungan partai pengusul, dinyatakan lengkap.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menegaskan proses verifikasi dilakukan secara transparan.

“Selanjutnya, pada 18 Maret, KPU akan mengumumkan hasil penelitian persyaratan calon apakah memenuhi syarat atau tidak,” jelasnya.

KPU kini melakukan penelitian administrasi terhadap 16 poin syarat calon, dengan jadwal sebagai berikut:
10-14 Maret 2025: Penelitian administrasi oleh KPU dan Bawaslu.
15-17 Maret 2025: Perbaikan berkas jika ditemukan kekurangan.
18 Maret 2025: Pengumuman hasil penelitian administrasi.
19-22 Maret 2025: Masa tanggapan masyarakat.
23 Maret 2025: Penetapan pasangan calon dan nomor urut (tetap menggunakan nomor urut sebelumnya).

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan