Nasdem Siap Turunkan Alumni ABN, Abidin Arief Ingatkan Penyelenggara Pemilu Wajib Profesional
Calon anggota legislatif dari partai Nasdem, Abidin Arief berharap badan penyelenggara pemilu yang akan diselenggarankan April mendatang tetap berada dikoridornya. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Ditegaskannya, dalam UU tersebut, Pemilu harus dilaksanakan berdasarkan asas Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dan penyelenggara pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
“Pihak penyelengara yang ada khususnya dapil 3 Luwu Utara agar betul-betul menjalankan aturan dengan baik. Jangan sampai hal-hal yang kecil disepelehkan sehingga kedepan bisa menciptakan komplit antara pendukung atau caleg,” kata Abidin.
Dijelaskan Abidin, dengan mengacu ke UU No. 7 tahun 2017, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan, memiliki kewenangan memproses setiap pelanggaran yang terjadi di tingkat Kecamatan.
“Sesuai dengan UU No 7 tahun 2017, sifatnya Panwaslu Kecamatan langsung putusan, bukan lagi rekomendasi. Jadi, kalau ada temuan, Panwaslu Kecamatan itulah yang memproses,” jelas Abidin.
Dalam artian, lanjut Abidin, Panwaslu Kecamatan meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu kepada instansi yang berwenang. Olehnya itu, Abidin meminta agar Panwas tidak segan-segan untuk bertindak jika ada oknum caleg yang ingin melabrak aturan.
“Begitu juga para oknum kades serta oknum kadus, harusnya panwas melakukan betul-betul pengawasan yg baik. Jangan hanya menghabiskan waktunya untuk mengawasi para caleg. Panwas harus memahami tupoksinya sebagai salah satu pihak penyelenggara agar pemilu tercipta damai & bermartabat,” kata Abidin lagi.
Diingatkan Abidin, di tingkat kecamatanlah merupakan tahap paling rawan kecurangan dalam pilcaleg. Kecurangan yang terjadi di kecamatan seringkali berujung pada konflik dalam pilkada. Pasalnya, potensi konflik paling besar terjadi saat penghitungan suara dan pengumuman penetapan pemenang.
“Politik ini syarat dengan kecurangan. Maka dari itu perlu antisipasi kecurangan secara dini, sebab saya yakin bila ada oknum yang coba untuk mempecundangi gerakan nasdem, kader nasdem sampai tingkat elit partai restorasi perubahan ini tentu tidak akan tinggal diam,” tegas Abidin.
Diungkapkan Abidin, untuk mengantisipasi kecurangan pemilu, partai Nasdem jauh sebelum pemilu telah membentuk Akademi Bela Negara (ABN). Alumni bukan hanya menguasai teknis kepemiluan, tapi juga dibekali dengan ilmu investigasi dasar untuk keperluan memahami dan memiliki kemampuan mendokumentasikan kemungkinan kecurangan yang akan terjadi.(*****)
