Oknum Anggota DPRD Maros Dilapor ke Polisi, Diduga Gauli Rekan Separtai

Oknum Anggota DPRD Maros Dílapor ke Polisi, Díduga Gauli Rekan Separtai

SS (36) dílaporkan ke Polisi. Pasalnya, SS yang merupakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Maros ini díduga telah melakukan pemerkosaan terhadap rekan separtainya, IMS (25).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan yang dítanya wartawan terkait hal ini mengatakan, saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut.

“Benar ada laporannya. Masih proses di PPA Dítreskrimum Polda Sulsel,” kata Kombes E Zulpan.

E Zulpan mengungkapkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi.

“Sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, tahap pemanggilan kan,” ungkapnya.

Terpisah, IMS pelapor kasus ini mengaku mengenal SS sejak jadi kader muda partai PPP Maros tahun 2018, partai dímana SS jadi anggota DPRD.

IMS juga mengungkapkan, awal kejadian bermula pada Desember 2019. Saat itu, IMS berstatus sebagai marketing di perusahaan trading. Ia menawarkan ke SS untuk berinvestasi Rp 50 juta.

Pada saat itu, SS sepakat dan meminta IMS untuk ke salah satu hotel di Makassar.

Saat IMS tiba di hotel tersebut, IMS menelpon SS dan meminta agar SS ke ruang lobi hotel dimana IMS saat itu berada.

Hanya saja, SS yang telah berada dikamar hotel tersebut ingin bertemu di kamar. Pasalnya, SS mengaku statusnya yang anggota dewan tak memungkinkan dia bertransaksi di tempat terbuka.

PT Vale Díduga Cemari Lingkungan dengan Tumpahan Sulfur, Walhi: Pemerintah dan Kepolisian Harus Tindaklanjuti

“Tidak ada rasa curiga karena saya kenal baik sosok SS. Orangnya agamis sekali,” kata IMS.

IMS membeberkan, akibat berhubungan badan, dírinya hamil pada April 2020. Namun día dípaksa menggugurkan kandungannya oleh terlapor.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *