Oknum ASN Luwu “Batutalinga”, Tak Indahkan Instruksi Bupati

Oknum ASN di Kabupaten Luwu sepertinya “Batutalinga” (tidak patuh). Instruksi Bupati untuk mengumpulkan randis sebulan yang lalu hanya dianggap angin lalu oleh sebahagian onkum yang notabene adalah bawahan Bupati Luwu.

Terakhir, dalam sebuah kegiatan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu, Kasatpol PP telah memperingatkan akan menarik paksa sesuai prosedur jika randis-randis tersebut tidak dilaporkan ke bagian aset pemkab Luwu.

“Saya berharap bendahara pengurus barang yang ada disetiap OPD agar lebih pro aktif melakukan pendataan kepemilikan randis ini. Jika ada ASN yang menolak untuk kendaraannya dilakukan pengecekan maka sebaiknya menyurat ke Bupati atau Wakil Bupati. Nanti beliau yang perintahkan kami, jika tidak mau menyerahkan maka Satpol PP akan turun dan menarik randis tersebut”, kata Andi Iskandar ketika itu.

Hanya saja, hingga hari ini, Kamis, 8 Agustus 2019, dari data yang diolah oleh Badan Pengelolan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Bidang Aset Daerah, baru 43 randis roda dua yang terkumpul dan terdata secara fisik. Padahal, menurut kepala bidang aset, Askar, jumlah randis roda dua pemkab Luwu berjumlah 218 buah.

Kebakaran Kubah Masjid Agung Belopa, Siapa Tersangkanya

“Persoalan ini segera kami laporkan pada pak Bupati, karena sepertinya tidak ada kesadaran teman-teman ASN yang dipinjamkan kendaraan dinas untuk mengumpulkan yang kemudian di data ulang,” kata Askar.

Sebelumnya juga diberitakan, sekira 1.300 kendaraan dinas (randis) Pemkab Luwu sampai hari Rabu, 31 Juli 2019 tidak jelas keberadaannya. Berdasarkan data yang dimiliki bagian aset pemda Luwu, dari 1600 randis hanya sekitar 300 randis yang telah dilaporkan oleh ASN yang memilikinya.

Olehnya itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu, Andi Iskandar, memberikan tenggat waktu hingga 10 hari kedepan bagi ASN yang memegang randis untuk segera melaporkan ke bagian Aset Sekretariat Pemkab Luwu.(****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *