Oknum Kepsek Toraja Setubuhi Siswanya, Modus: Minta Dipijit
Polres Tana Toraja menahan salah satu kepala sekolah menengah atas (SMA) di Tana Toraja. Penahanan ini diduga karena Kepala Sekolah tersebut melakukan perbuatan asusila terhadap salah satu siswinya.
Kepala sekolah yang belakangan diketahui bernama IGS menyetubuhi salah satu siswanya, NS yang masih tergolong anak dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan yang dihubungi Sabtu, 17 Agustus 2019 membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakannya, kejadian awal dimulai pada bulan April 2019. Saat itu, IGS menyuruh NS untuk memijat badannya diruang tamu dimana pada saat itu hanya pelaku dan korban yang berada dirumah. Sekitar 15 menit kemudian IGS meminta agar pemijatan tersebut dilanjutkan didalam kamar hingga akhirnya terjadilah persetubuhan antara IGS dan NS.
“IGS adalah pengelola sekolah tersebut sekaligus Kepala Sekolah salah satu SMA swasta tempat korban menuntut ilmu yang terletak di Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja dan korban merupakan murid dari tersangka,” kata Jon Paerunan.(*****)








