Operasi Ke THM Di BELOPA, Polres Luwu Sita 23 Miras
LUWU,SPIRITKITA – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Pelabuhan, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu kembali beroperasi lagi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muh Saleh, memimpin pasukan melakukan operasi ke lokasi THM tersebut, Sabtu (21/01/2023) malam.
Hasil pemeriksaan Polisi, di dapati tiga kafe yang sedang buka melayani tamu dengan menyajikan minuman keras dan di dampingi oleh beberapa pelayan wanita.
“Kami juga mengamankan tiga pemilik THM yakni masing-masing AM, ES, dan FR untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata, Muh Saleh.
Polisi juga mengamankan puluhan botol miras merek bintang. Operasi THM ini di lakukan guna menjaga Kamtibmas di Kabupaten Luwu.
“Di sita 21 botol bir putih merek bintang, 2 botol bir hitam merek guinne. Serta di temukan 11 orang wanita pekerja atau pelayan kafe,” tambah, Muh Saleh.
Terpisah, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, mengatakan operasi ini di lakukan untuk menekan tingkat kriminalitas yang di sebakan karena pengaruh miras.
“Tindakan ini sebagai peringatan awal bagi pelaku usaha yang beraktivitas tanpa ijin usaha. Dipandang juga meresahkan masyarakat,” ucap, Arisandi.
“Jika tidak mengindahkan peringatan petugas, maka upaya penegakan hukum sebagai upaya terakhir akan kita lakukan dengan tegas,” pungkas, Arisandi. (rls)








