Koni Palopo

PAD Kota Palopo “Sempoyongan” Akibat Covid-19, Tergerus Hingga 60%

PAD Kota Palopo

PAD Kota Palopo “Sempoyongan” Akibat Covid-19, Tergerus Hingga 60%

Pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan semester pertama di Kota Palopo masih berjalan lambat. Hal ini seiring masa-masa sulit dampak pandemi COVID-19 yang terus melanda seluruh negeri.

Fokus pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi hingga Daerah lebih banyak menitikberatkan penggunaan anggarannya untuk menuntaskan masalah virus corona yang dikenal dengan istilah Refocusing Anggaran.

Badan Pendapatan Daerah kota Palopo, sebagai ujung tombak penerimaan pundi-pundi kas bagi anggaran pembangunan di kota idaman ini, juga ikut mengalami dampak langsung dari menurunnya belanja di tengah masyarakat. Tak tanggung-tanggung, sektor PAD kota Palopo ikut tergerus, bahkan hingga 60%.

Mall Pelayanan Publik Kota Palopo Masyarakat Bisa Urus Buku Nikah Hingga NPWP

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo, Drs Abd Waris MSi, melalui Kepala Bidang Penatausahaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Subiha SH, usai ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6) mengatakan, dari semua jenis penerimaan pajak maupun retribusi di Bapenda, yang paling menonjol (mengalami penurunan signifikan) adalah sektor jasa dan produksi seperti Pajak Restoran dan Hotel.

Subiha, merincikan perbandingan antara pendapatan di tahun 2019 dan 2020 di sektor tersebut, dalam triwulan yang sama yakni I dan II dan kegiatan di bidangnya di masa pandemic COVID-19.

“Di tahun 2020 ini, anggaran kami ikut dipangkas dan dialihkan ke Covid-19, kegiatan di bidang kami, khususnya Bidang Penatausahaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, tetap bekerja seperti biasa. Kami sudah jalankan Satgas sebanyak 26 orang yang turun lapangan memantau perkembangan utamanya restauran/rumah makan dan hotel, sejak 2 Juni 2020 lalu, Alhamdulillah, meski banyak keluhan pengusaha terkait menurunnya omzet, tetapi usaha mereka tetap berjalan,” terang Subiha.

Tidak Terima Bansos, Hubungi Hotline Pengaduan Pemkot Palopo

Ia melanjutkan, “rincian untuk Pajak Resto di Triwulan Kedua 2020 hingga Mei tercatat sebesar Rp1.890.997.723, coba bandingkan dengan Pajak Resto di tahun 2019 lalu dengan Triwulan yang sama, yang sebesar Rp1.997.176.794, Alhamdulillah angka penurunannya tidak terlalu besar, hanya berkisar Rp106.179.071,- atau menurun 5,32 persen. Bersambung More Pages 2,…. PAD Kota Palopo

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *