Koni Palopo

PAD Kota Palopo “Sempoyongan” Akibat Covid-19, Tergerus Hingga 60%

PAD Kota Palopo

Sedangkan untuk pajak hotel, perbandingan 2019 dan 2020, masih kata Subiha, pajak hotel di 2020 sebesar Rp.172.662.116.- (Januari s/d Mei) sedangkan untuk Pajak Hotel di 2019 sebesar Rp180.142.454.- atau menjadi berkurang Rp7.480.338, atau prosentasenya menurun 4,15 persen, sebut Kabid di Bapenda Palopo itu.

Bapenda Palopo berharap, di masa New Normal nantinya, semua sektor perekonomian menggeliat kembali dan roda ekonomi masyarakat berputar lagi. “Kami sudah siap untuk menerapkan New Normal. Makanya kami rutin melakukan Pemantauan kembali di lapangan. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan terkait COVID-19, serta untuk menyesuaikan kondisil riil masyarakat, Bapenda Palopo melakukan perubahan target-target penerimaan,” jelasnya.

Investasi Sarang Burung Walet Jadi Primadona di Kota Palopo

“Ya kalau kami pantau, rata-rata pengusaha di Palopo sudah memiliki sarana yang sesuai protokol kesehatan. Misalnya cuci tangan dengan sabun dan handsanitizer, pelayan resto dan hotel juga harus pakai masker. Satgas yang kami bentuk ini, berakhir hari ini Surat Tugasnya (Kemarin 11 Juni, red) untuk memantau resto dan hotel. Sekaligus mengecek kembali peralatan M-Pos yang terpasang di rumah-rumah makan dan hotel. Apakah masih laik (berfungsi) atau mungkin saja ada yang sudah rusak, kita data dan pantau terus,” tandas Subiha.(Icc)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita


Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *