Panwas Palopo Mentahkan Laporan Insentif RT/RW

pemberian insentif RTRW

Kebijakan HM Judas Amir memberikan dan menaikkan insentif kepada RT/RW di Kota Palopo rupanya di soal dan dilaporkan ke Panwaslu. Hanya saja, laporan tersebut tidak memenuhi anasir menguntungkan atau merugikan pasangan calon hingga akhirnya Panwaslu Kota Palopo tidak melanjuti pelaporan tersebut.

Ketua Panwaslu Palopo, Syarifuddin Djalal saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya laporan masuk mengenai pemberian insentif bagi RT/RW dan telah dikaji serta dianalisa. “Berdasarkan hasil kajian bersama sentra Gakumdu Panwaslu Kota Palopo, tidak memenuhi anasir menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Dengan demikian, tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Terpisah, Asisten I, Burhan Nurdin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Insentif RT/RW membantah pemberian insentif RT/RW berkaitan dengan politik. Menurutnya, pemberian insentif RT/RW ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. “Tudingan tersebut tidaklah benar jika ini dihubung-hubungkan dengan Pilkada. Sebab, pemberian insentif ini jelas diatur pada Perda dan telah dibahas serta mendapat persetujuan oleh DPRD Palopo,” jelas mantan Asisten II Bidang Pembangunan itu.

Hal senada juga disampaikan oleh St Aisyah. Selaku Ketua RW l di Kelurahan Tamarundung yang tak lain Komisioner Panwaslu Palopo. Menurutnya, pemberian insentif ini sudah ada sejak Pemerintahan sebelumnya (Tendriajeng). “Dan saya selaku RW tidak pernah diarahkan untuk mendukung salah satu paslon,” jelasnya.

Aisyah menerangkan dirinya menerima insentif RW sebesar Rp400.000/bulan. “Total yang saya terima pertiga bulannya sebanyak Rp1.200.000,” tandasnya.

Sekadar diketahui, insentif RT/RW sudah dua kali dinaikkan HM Judas Amir selama aktif menjabat Walikota. Awalnya dari Rp120 ribu menjadi Rp150 ribu. Dan sejak Januari 2018 kemarin kembali dinaikkan menjadi Rp400 ribu atas persetujuan DPRD Palopo. (rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *