Parkir Liar Makassar Kembali Dikeluhkan, Warga Diminta Tarif Melebihi Standar
MAKASSAR, SPIRITKITA — Parkir liar semakin merajalela di Kota Makassar dan kembali menjadi keluhan bagi masyarakat. Baru-baru ini, seorang warga melaporkan bahwa dirinya dimintai tarif parkir yang melebihi standar yang berlaku.
Melalui video berdurasi 40 detik, seorang warga yang tengah parkir di Asrama Haji Sudiang mengungkapkan bahwa dirinya diminta membayar tarif parkir sebesar Rp30 ribu.
“Awalnya saya dimintai Rp30 ribu, begitu saya keluarkan HP untuk merekam, mereka turunkan menjadi Rp20.000. Lokasi parkir asrama haji Sudiang Makassar,” ungkap sang pengunggah video yang juga merupakan korban, Senin (13/5).
Meskipun di lokasi parkir tersebut tertulis bahwa pungutan liar dilarang dan parkir gratis, namun tarif yang diminta masih jauh di atas standar yang seharusnya.
“Nyata-nyata ada tulisannya dilarang pungli. Parkir gratis masih juga diminta Rp30 ribu, tolong bantu viralkan,” tandasnya.
Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul, menjelaskan bahwa kawasan Asrama Haji Sudiang tidak termasuk dalam pengelolaan Perumda Parkir.
“Kawasan Asrama Haji tidak dalam pengelolaan Perumda Parkir Mksr Raya. Pengelolaan Parkir di kelola sendiri oleh Pengelola Asrama Haji di bawah naungan Kemenag,” kata Asrul.


