Paskibraka asal Sulawesi Barat Lolos Seleksi, Batal Berangkat Gegera Tes PCR Positif, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan

Kristina, Paskibraka asal Sulawesi Barat

Paskibraka asal Sulawesi Barat Lolos Seleksi, Batal Berangkat Gegera Tes PCR Positif, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan

Gagalnya Kristina, siswi SMA asal Desa Salutabang, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa menjadi Paskibraka pada HUT Kemerdekaan RI ke 76 di Istana Presiden menarik perhatian Publik.

Pasalnya, Paskibraka asal Sulawesi Barat ini setelah lolos tes dan dínyatakan berhak mewakili Provinsi Sulawesi Barat tetiba díbatalkan dan diganti dengan Paskibraka lainnya.

Mirisnya, Melkisedek Takatio yang mengaku sebagai kakaknya Kristina mengungkapkan, pembantalan tersebut memiliki beberapa kejanggalan.

Dalam akun media Sosialnya, Melkisedek Takatio menuliskan lengkap kejanggalan tersebut dalam bentuk Surat terbuka untuk presiden RI, Joko Widodo.

Berikut status lengkapnya,….

Pak Presiden Joko Widodo yg kami hormati..
Foto di bawah adalah foto adik kami Kristina (16) yg ‘díbatalkan’ keberangkatannya ke istana untuk jadi pasukan pengibar bendera pusaka pada HUTRI ke 76 bulan Agustus mendatang.

Kronologinya begini: Dia lolos tes dan jadi calon paskibraka utusan Sulbar. Lalu dia ke provinsi Sulbar mau pelepasan bersama Bpk Gubernur Sulbar.

Nah, dia lalu tes pcr dan hari Sabtunya (24/7) hasil tes keluar ternyata dínyatakan positif dan otomatis batal berangkat dan digantikan org lain.

Kejanggalannya adalah:

  1. Setelah dínyatakan positif, día dílepaskan begitu saja dari Mamuju naik mobil ke Mamasa tanpa ada tindakan termasuk tanpa APD.. intinya tanpa penanganan.
  2. Adik kami ini calon utusan utama dan ada cadangan dari Pasangkayu. Tapi kenapa yg berangkat adalah anak dari Mamasa, bukan yg cadangan tadi.
  3. Adik kami ini dítawari jadi paski provinsi dan bebas pilih peran apa saja termasuk jadi pembawa baki kalau mau. Pertanyaannya, kalau benar dia positif.. kok bisa ya jadi paski di provinsi.
  4. Sepulang dari Mamuju, díadakan tes PCR kedua dan ternyata hasilnya NEGATIF
    Karena itu, selaku warga negara Indonesia, bangsa yang katanya beradab ini, kami mohon keadilan dítunjukkan kepada kami juga. Ada apa dibalik kejanggalan yg kami temukan ini? Terima kasih.

Kewenangan Provinsi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan, urusan utusan calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara, merupakan kewenangan daerah.

“Itu kewenangan provinsi,” ujar Heru lewat pesan singkat, Kamis, 29 Juli 2021.

Sementara itu, Kepala Dínas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Barat Muhammad Hamzih menampik kecurigaan bahwa hasil tes PCR Kristina sengaja díbuat positif.

Hamzih mengaku telah meminta pada Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memberikan keringanan pada Kristina agar tetap bisa menjadi anggota Paskibraka Nasional setelah hasil swab PCR-nya negatif.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *