Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
LUWU – PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan melakukan kegiatan monitoring kualitas lingkungan di sekitar area operasional perusahaan secara berkala.
Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dengan seperti yang tertuang dalam AMDAL serta izin lingkungan PT BMS.
Koordinator Environment PT. BMS, Andi Try Fardiyat Sardi, mengungkapkan bahwa monitoring ini merupakan komitmen penting perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Kegiatan monitoring yang dilakukan setiap enam bulan sekali ini bertujuan memastikan bahwa aktivitas operasional PT. BMS tetap berada dalam batas baku mutu lingkungan. Hasil pengujian juga menjadi dasar bagi perusahaan dalam menetapkan kebijakan pengelolaan dan tindakan pencegahan apabila ditemukan potensi pencemaran,”ucapnya, kamis (27/11/2025).
Try Fardiyat Sardi menjelaskan, monitoring ini dilakukan melalui pengambilan sampel dan pengujian lingkungan dengan tujuh parameter utama.
1. Kualitas udara ambien (gas beracun dan partikulat/debu).
2. Tingkat kebisingan.
3. Emisi cerobong pabrik.
4. Kualitas air sungai dan air laut.
5. Kualitas biota perairan sungai dan laut.
6. Kualitas air limbah domestik dan air limbah industri.
7. Kualitas air tanah (sumur) masyarakat.
“Seluruh sampel yang telah diambil akan diuji di laboratorium lingkungan yang telah terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna memastikan validitas dan akurasi hasil,” jelas Try Fardiyat Sardi
“Dengan demikian PT. BMS berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, transparan, dan sesuai ketentuan regulasi, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutupnya.








