Pata-Dhevy Diharapkan Bawa Perubahan, ASN Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Net

LUWU, SPIRITKITA – Setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, pasangan Bupati Luwu H. Patahudding dan Wakil Bupati Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, atau yang dikenal dengan sebutan Pata-Dhevy, kini menghadapi tantangan besar dalam menjalankan roda pemerintahan.

Salah satu tantangan utama adalah mendorong percepatan pembangunan daerah dan mengangkat Kabupaten Luwu dari posisi ketiga termiskin di Sulawesi Selatan.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, mengungkapkan harapannya terhadap pasangan kepala daerah baru ini agar benar-benar membawa perubahan signifikan di Kabupaten Luwu.

Menurut Ismail, kunci keberhasilan pemerintahan Pata-Dhevy adalah dengan menerapkan prinsip clean governance atau tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kabupaten Luwu ini terpuruk di masa lalu, salah satu penyebabnya adalah oknum pejabat OPD yang tidak berintegritas, tidak memahami tupoksi, dan cenderung mementingkan kepentingan pribadi serta terlibat politik praktis,” ujar Ismail.

Ia menekankan pejabat seperti itu tidak layak lagi dipertahankan dalam struktur pemerintahan yang baru jika ingin ada perubahan nyata di daerah.

Selain itu, Ismail juga mengingatkan pentingnya penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang secara tegas melarang keterlibatan aparatur sipil negara dalam politik praktis.

“Walaupun sudah diatur dalam UU, dalam praktik birokrasi masih saja ditemukan ASN yang terjebak dalam pikiran politik pragmatis. Ini sangat merusak stabilitas dan arah pembangunan,” jelasnya.

Ismail menambahkan masyarakat menaruh harapan besar kepada Pata-Dhevy untuk mampu memilah ASN yang benar-benar loyal, berintegritas tinggi, dan profesional, demi mempercepat tercapainya visi pembangunan Luwu ke depan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Nurema
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner