Perumda Parkir Makassar Intensifkan Patroli, Pastikan Tidak Ada Jukir Liar
MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar terus meningkatkan patroli di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, termasuk Jalan Mappaodang, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Lanto Dg Pasewang. Langkah ini bertujuan memastikan semua juru parkir (jukir) yang bertugas adalah petugas resmi yang mematuhi prosedur operasional standar (SOP).
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengatakan patroli ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada jukir agar mengenakan atribut resmi seperti rompi, kartu identitas (ID card), dan karcis parkir.
“Kami sampaikan kiranya jukir menggunakan atribut, baik rompi, ID card, dan karcis, agar tidak dianggap jukir liar,” ujar Asrul, Selasa (3/12/2024).
Menurut Asrul, kegiatan patroli ini rutin dilakukan oleh TRC untuk memastikan bahwa jukir di setiap ruas jalan adalah petugas resmi yang bekerja sesuai aturan.
“Tentang keberadaan jukir liar tidak kami dapati. Lantaran Tim Reaksi Cepat setiap hari melakukan patroli. Alhamdulillah, semua telah diatasi dengan baik sesuai instruksi dari Direksi dan Dewas,” ungkapnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memerhatikan rambu-rambu parkir di sekitar area. Hal ini untuk memastikan parkir kendaraan tidak dilakukan di lokasi yang termasuk dalam daerah larangan parkir sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 64 Tahun 2011.








