PAUD Palopo Dapat Dana DAK, Begini Besarannya
Tahun Anggaran 2019, PAUD Pemkot Palopo akan mendapatkann alokasi Dana DAK Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Besaran alokasi dana DAK Non Fisik BOP PAUD seperti yang dilansir laman djpk.kemenkeu.go.id ini adalah sebeser Rp. 2.155.800.000,-
Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) DPC Palopo meminta penggunaan dana DAK Non Fisik tersebut dipergunankan sesuai aturan yang berlaku. Ketua KANNI Kota Palopo, Abidin Arief mengatakan akan mengawasi penyaluran dana tersebut.
“Kita akan coba kawal penyalurannya. Semoga tersalurkan sesuai aturan dan juknis yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Abidin.
Diungkapkannya adanya beberapa modus yang sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab guna memanfaatkan bantuan dana DAK atau hibah BOP PAUD. Dijelaskannya, modus yang kerap terjadi adalah lembaga PAUD yang sudah mati atau tidak beroperasional lagi tapi dana BOPnya dibiarkan terus mengalir dengan membuatkan pertanggungjawaban Fiktif.
“Kemungkinan penyimpangannya tetap ada dan bisa kalau ada orang dalam, maksudnya orang dinas terkait tempat pelaporan pertanggungjawaban. Lembaga PAUD yang sudah mati dananya BOPnya terus dibiarkan cair dan dibuatkan pertanggungjawbkan fiktif, atau bisa juga jumlah siswa sedikit dan dilaporkan banyak, dengan memanipulasi data dapodik” ungkap Abidin.(****)
