Pelaku Pencurian di 27 TKP Ditangkap Polisi di Palu, 1 Diantaranya Kena Tembak
PALU – Dua pria di Jalan Hasanuddin Toto, Kelurahan Lere ditangkap aparat Polsek Palu Barat atas dugaan kasus pencurian.
Kedua pelaku yang berinisial CAG (23) dan AM (19) itu ditangkap pada hari Sabtu (13/2/2021).
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan nomor polisi Lp/B/48/II/2021/sulteng/Res Palu/Polsek Palu Barat.
“CAG tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Diponegoro, sementara AM tinggal di hunian tetap Kelurahan Tondo,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga: Seorang Warga di Kota Palu Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ternyata Pensiunan PNS
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari keterangan pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah tempat, diantaranya Jalan Pangeran Diponegoro, Anggur, Datu Adam, Wahid Hasyim, Selar, Silae, Pengawu, Kompleks Masjid Agung Palu, Kompleks Tanggiso Kelurahan Duyu,” kata Kapolres.
Dalam proses interogasi, pelaku CAG mencoba melawan dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi ke udara. Hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan ke bagian kaki.
“Pelaku CAG merupakan residivis dalam kasus pencurian,” katanya.
Untuk diketahui, dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Mio Soul putih, 10 jam tangan berbagai merek, tiga telepon genggam Vivo dan satu Samsung, dua sepeda, sebuah dompet, STNK, dua ATM Bank Mandiri, dan sebuah ATM BRI.(*/eko prasetyo)








