Pelaku Penganiayaan Terhadap Baso’, Tertangkap di Jensud
Palopo – Tidak terima dianiaya, Baso (korban) mendatangi Sektor Polsek Wara Polres Palopo untuk melaporkan pelaku penganiayaan.
Korban saat dihadapan Polisi Menceritakan Awal kejadian yang menimpah dirinya, saat itu saya mengantar penumpang Alfin warga jalan Benteng Raya Palopo, tujuan TKP dengan tidak sengaja saya melihat Alfin, lalu Alfin marah dan memukul saya, setelah itu saya pergi minta bantuan sama teman ojek online untuk mencari Alfin, tapi tidak ketemu, dan orang yang tidak saya kenal (pelaku yang saat ini diamankan) tiba tiba memukul saya waktu saya bertanya dimana Alfin ungkapnya dihapan penyidik.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada lengan dan rasa nyeri pada kepala.
Pelaku Napas, warga perumahan benteng, Kel.Benteng, Kec.Wara Timur Kota Palopo yang merupakan pelaku Penganiayaan tak berkutik saat diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Wara Polres Palopo, Rabu 29/1/2020, sekira pukul 22.30 di depan alfamart, Jalan. Jendral Sudirman kel. Benteng Kec. Wara timur Kota Palopo.
Ipda Andi Akbar, Panit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo saat dikonfirmasi melalui bagian Humas Polres Palopo, membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan, Pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polsek Wara oleh penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan hukuman penjara,” jelasnya Ipda Andi Akbar. (andreacca/hms)









