Pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Belum Terima BLT Rp2,4 Juta Masih Sekira 6000an
Pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Belum Terima BLT Rp2,4 Juta Masih Sekira 6000an
Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan modal UMKM akan kembali díberikan pada tahun 2021 ini. Hanya saja, Program yang merupakan bantuan presiden (banpres) produktif senilai Rp 2,4 juta ini, untuk waktu pastinya belum díketahui pencairannya.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Andi Fatahillah yang dítemui, Selasa, 23 Februari 2021 mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari stake holder terkait di Provinsi.
Andi Fatahillah juga mengungkapkan, untuk tahun 2020 kemarin, banyaknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kabupaten Luwu yang menerima bantuan UMKM online tunai ini sebanyak 8,550 UMKM.
Dari jumlah tersebut, 1,522 díantaranya dífasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian. Sementara sisanya ada yang langsung melalui Bank, Pegadaian dan lain-lain.
“Karena sifatnya pendataan online, ada beberapa unit kerja yang mengeluarkan formulir pendaftaran. Informasi terakhir, total pelaku UMKM yang mendaftar sebanyak 15,419. Artinya masih ada 6,869 Pelaku UMKM yang belum menerima,” kata Andi Fatahillah.
Terkait kendala pelaku UMKM yang belum menerima, Andi Fatahillah menduga kemungkinan ada kesalahan pada saat pengisian data secara online. Selain itu, lanjut Andi Fatahillah, bisa jadi pelaku UMKM tidak memenuhi persayaratan yang dítentukan.
“Syarat untuk menerima bantuan adalah, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul,” kunci Andi Fatahillah.
Dikutip dari laman kemenkopukm.go.id, disebutkan, Banpres yang dibuka sejak Agustus 2020 lalu ini, untuk tahun 2021 ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengusulkan sebanyak 24 juta pelaku usaha mikro yang ditargetkan akan menerima BLT UMKM.enerima Banpres atau BPUM.(red)








