Pemkot Makassar Gelar Pelatihan PPID untuk Tingkatkan Layanan Informasi Publik

MAKASSAR, SPIRITKITA – Pemerintah Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menyelenggarakan pelatihan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemkot Makassar.

Pelatihan ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Gedung Makassar Government Center (MGC) Lantai 7. Mengusung tema “Mengenal Tugas, Fungsi, dan Wewenang PPID Utama dan PPID Pelaksana,” acara ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi PPID Utama, yakni Khaerul Mannan dan Muliadi Mau.

Dalam sesi pemaparannya, Khaerul Mannan menekankan pentingnya membangun layanan informasi publik yang transparan dan berkelanjutan. Menurutnya, informasi adalah kebutuhan mendasar warga negara, baik untuk kepentingan individu maupun sosial.

“Pemohon informasi harus menunjukkan identitas, baik sebagai individu maupun badan hukum. Jika informasi yang diminta tidak sesuai kriteria, badan publik berhak menolak memberikan informasi,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan peran PPID Utama sebagai koordinator dalam mengonsolidasikan bahan informasi untuk publik, sedangkan PPID Pelaksana berfungsi sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.

Muliadi Mau, narasumber lainnya, menggarisbawahi pentingnya SOP yang jelas dalam pelayanan informasi publik agar dapat berlangsung secara tepat, cepat, dan sederhana.

“Pelayanan informasi publik harus tepat, cepat, dan sederhana. Untuk itu, PPID perlu menyusun SOP yang jelas dalam penyebaran informasi publik,” ujar Dosen Unhas tersebut.

Saat menjawab pertanyaan peserta terkait perbedaan antara humas dan PPID, ia menjelaskan bahwa kedua peran tersebut saling melengkapi. “Humas berfungsi sebagai corong komunikasi pemerintah untuk membangun citra positif, sementara PPID lebih fokus pada pengelolaan dan penyediaan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai OPD lingkup Pemkot Makassar dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja PPID sehingga dapat memberikan layanan informasi publik yang optimal sesuai dengan aturan yang berlaku.(rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner