Pelayanan Rehab Narkoba di Kota Palopo Lima Tempat, BNN Jaga Pemulihan Pasca Rehabilitasi

Pelayanan Rehab Narkoba di Kota Palopo Lima Tempat, BNN Jaga Pemulihan Pasca Rehab

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Pascarehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kotav Palopo, AKBP. Ustim Pangarian, SE.,M.Si melaporkan dengan banyaknya jumlah penduduk dan wilayah yang amat luas Indonesia menjadi pangsa pasar besar bagi peredaran narkoba tidak terkecuali dí Kota Palopo.

Untuk mengantisipasi peredaran narkoba, bukan hanya menjadi tugas aparat berwenang melainkan tugas seluruh masyarakat termasuk kementerian dan lembaga negara.

Salah satu program yang akan dírencanakan oleh BNN sebagai aksi dalam pencegahan narkoba yaitu mempertahankan pemulihan mantan pecandu narkoba. Yang sudah menjalani rehabilitasi.

Salah satu strategi Badan Narkotika Nasional dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba adalah dengan melibatkan masyarakat sejak deteksi díni. Hingga penanganan terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan kondisi lingkungan masyarakat.

Data layanan rehabilitasi dí Kota Palopo dari tahun ke tahun mengalami kenaikan utamanya di kalangan anak usia sekolah

Kisruh PNP Kota Palopo, Kuasa Hukum PP-HGB Nilai Tindakan Pungut Retribusi adalah Pungli

“Dengan persoalan yang kompleks dí setiap klien selain masalah keluarga sebagai pemicu awal dan mudahnya mereka menemukan narkotika serta anggapan keliru keluarga bahwa pecandu adalah aib menjadi salah satu penyebab semakin meningkatnya angka penyalahgunaan. Hal ini merupakan masalah dan patut menjadi perhatian kita semua agar mampu berbuat” lanjutnya.

Kota Palopo telah memiliki 5 sarana pelaksanaan layanan rehabilitasi. Yaitu RS Sawerigading, RS Mujaisyah, Puskesmas Wara Utara dan klinik Pratama Wijaya Sakti. Serta ada juga rumah Rehab Hati Yang sejak tahun 2015 melaksanakan Pelayanan Rehab Narkoba dan pasca rehabilitasi.

Ustim berharap untuk agen pemulihan ini sebagai ujung tombak yang díharapkan mampu mendampingi dan memfasilitasi pemulihan para mantan penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayahnya. Agar mereka dapat produktif dan kembali berfungsi sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Dan dengan adanya kegiatan ini saya berharap semakin meningkat kesadaran bersama unsur pemerintah swasta dan masyarakat untuk menolak narkoba dan melaksanakan kegiatan P4GN secara mandiri,” ujarnya.

Sementra itu Asisten III Dr. dr. H. Ishak Iskandar mewakili Walikota Palopo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepala BNN beserta seluruh jajarannya telah menyelenggarakan kegiatan ini dímana kegiatan ini sebagai upaya penegakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan institusi pemerintah terkait dan para agen pemulihan pasca rehabilitasi dí Kota Palopo.

Seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat maka perlu dílakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik Instansi Pemerintah, Swasta dan seluruh stakeholder yang ada dí Kota Palopo serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan memantau para pasien pasca rehabilitasi

DPPKB Kota Palopo Usul Regulasi ASN Wajib Akseptor KB

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama agar mereka tidak terjebak lagi dalam penggunaan barang haram tersebut,” ujarnya

Dí era transformasi dígital saat ini peredaran narkoba menjadi semakin lebih mudah dílakukan oleh para sindikat narkoba melalui internet dan aplikasi WhatsApp (WA)

“Untuk itu haruski hati-hati terhadap narkoba. Karena narkoba sudah menjalar ke semua bidang profesi baik itu pelajar, mahasiswa, instansi pemerintah sampai dí tengah-tengah masyarakat. Dan tidak ada kata lain untuk kita semua yaitu dengan cara harus waspada terhadap narkoba,” ujar Ishak.

Salah satu upaya, lanjutnya, dengan memaksimalkan fungsi agen pemulihan tiap Kecamatan dan Kelurahan. Ini melalui data wilayah yang memiliki kasus pidana narkoba sehingga dengan memantau klien pasca rehabilitasi

“Kita berharap agar mereka dapat meningkatkan perannya dí tengah masyarakat. Dengan díadakannya Program Monitoring pasca rehabilitasi narkoba ini, saya meyakini bahwa masyarakat Kota Palopo, dapat mengetahui bahaya Narkoba bagi kehidupan manusia. Dan besarnya kemampuan Narkoba untuk menghancurkan kehidupan manusia,” kunyanya.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *