Koni Palopo

Dana Infrastruktur Luwu Dipangkas, Pembangunan Jalan dan Irigasi Terhenti

Ilustrasi

LUWU, SPIRITKITA – Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat berdampak pada Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Anggaran infrastruktur yang semula dialokasikan sebesar Rp 1,290 triliun kini dipangkas menjadi Rp 1,192 triliun, mengalami pengurangan sebesar Rp 97,4 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto Andia, membenarkan pemotongan transfer dana dari pusat telah dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025.

“Awalnya dana transfer pusat untuk Luwu sebesar Rp 1,290 triliun. Namun, setelah adanya keputusan ini, dana yang tersisa hanya Rp 1,192 triliun,” kata Sarto, Jumat (14/2/2025).

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas PUTR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, Menurutnya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, irigasi, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant telah dipangkas hingga nihil.

“Total dana transfer untuk infrastruktur yang terpotong mencapai Rp 97,4 miliar. Pembangunan jalan yang awalnya dianggarkan Rp 37 miliar kini menjadi nol, begitu pula anggaran irigasi sebesar Rp 10 miliar dan DAU Spesifik Grant sebesar Rp 29 miliar,” jelas Ikhsan.

Ia menambahkan, dengan pemotongan ini, proyek-proyek yang telah melalui asistensi dan proses Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terpaksa dibatalkan.

Kini, pagu anggaran yang tersisa untuk sektor infrastruktur hanya Rp 27 miliar, yang sebagian besar sudah dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan