Pemangkasan Eselon, Penyetaraan PNS Jabatan Administrasi ke Fungsional

Ilustrasi

5 Langkah Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

Dalam proses penyederhanaan birokrasi ini, ia juga mengemukakan mengenai lima langkah percepatan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga.

Pertama, segera melakukan identifikasi jabatan yang akan dialihkan serta mengusulkan perubahan SOTK yang berbasis pada jabatan fungsional.

Kedua, setelah proses pengusulan dan validasi jabatan maka instansi akan mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian PANRB. Surat rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengangkat dan melantik pejabat yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Hal ini menjadi suatu tantangan tersendiri ketika ada pejabat yang akan memasuki pensiun tapi masih dibutuhkan keahlian dan kompetensinya oleh instansi terkait.

New Normal ASN Menerapan Sistim IT, PNS Tak Boleh Gaptek

Ketiga, bagi instansi yang ingin memanfaatkan fasilitas penyetaraan jabatan sebagaimana tertera dalam Permen PANRB No. 28/2019, maka dapat mengajukan usulan penyetaraan jabatan hingga akhir Juni 2020. Proses validasi jabatan, surat rekomendasi, hingga pelantikan dapat dilakukan setelah Juni 2020.

Keempat, terkait dengan pengelolaan manajemen SDM, khususnya bagi jabatan fungsional harus menjadi prioritas, termasuk pengembangan dan pembinaan yang meliputi karier, kompetensi, hingga kesejahteraan, guna mendukung pejabat fungsional dalam peningkatan kinerja dan pencapaian organisasi.

“Mari kita pikirkan bersama, pengelolaan manajemen SDM dari basis struktural menjadi basis fungsional ini perlu disesuaikan juga,” lanjut Atmaji.

Kelima, tiap-tiap kementerian dan lembaga dalam melakukan penataan organisasi atau SOTK juga segera mengusulkan perubahan dengan menghapuskan jabatan administrasi yang terdiri dari eselon III, eselon IV, dan eselon V. Usulan perubahan SOTK ini dibuat agar lebih ramping sesuai dengan kriteria dalam penyederhanaan birokrasi. “Karena di sinilah inti dari penyederhanaan birokrasi,” imbuhnya.(Humas Kementerian PANRB)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *