Pembangunan Berhasil Jika Puspaganya Baik
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Palopo menggelar Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga dalam rangka peningkatan kualitas keluarga yang dilaksanakan di Auditorium Saokotae Kota Palopo, Rabu 6 November 2019.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, hadir selaku Narasumber yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov Sulsel yang diwakili oleh Kepala Bidang kualitas Hidup Perempuan Petriani M, SKM.,M.Kes,
Turut hadir pula Ketua TP PKK Kota Palopo dr. Hj. Utiasari Judas, M.Kes, Wakil Ketua TP PKK Kota Palopo Hj. Nurlinda Sabani, SE., MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo Suriani Suli, SH., MM, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Palopo Azimar Rusydi, S. Ag., MH, Camat dan Lurah, Pimpinan Perbankan, Para Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tokoh Agama serta kepala Puskesmas.
Dalam Laporannya, Kepala Bidang Kesejahteraan Gender Lili, menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) di Kota Palopo dalam rangka peningkatan kualitas keluarga yang dapat mewujudkan generasi yang berkarakter positif sehat jasmani dan rohani.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Palopo, Dr.dr. Ishaq Iskandar, M.Kes, yang membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan Keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari ketersediaan sumber daya manusia yang unggul. Yang mana untuk menghadirkannya, diawali dari sebuah strategi pembangunan SDM yang seyogyanya berawal dari terpenuhinya hak-hak terhadap perempuan dan anak.
“Sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi,” kata Ishak Iskandar.
Lanjutnya, PUSPAGA merupakan upaya untuk memproteksi dan menyikapi ragam problematika yang dihadapi keluarga, seperti KDRT, dan semacamnya. “Harapan saya PUSPAGA dapat menjadi motor penggerak, sekaligus teladan dalam mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis dan anti terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga,” kunci Ishak Islandar.(hms)









