Pemerintah Akan Salurkan BLT untuk Pekerja Informal
Pemerintah Akan Salurkan BLT untuk Pekerja Informal

Para pekerja informal atau pekerja harian serta pelaku usaha kecil dpastikan akan mendapatkan insentif dari pemerntah berupat bantuan langsung tunai (BLT).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan saat ini pihaknya sementara mengkaji skema insentif yang akan digulirkan untuk pekerja yang terpapar dampak pendemi Covid-19.
“Kita akan melihat sektor informal untuk mendukungnya dalam bentuk bantuan langsung tunai melalui database yang ada,” kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, dikutip Jumat, 27 Maret 2020.
Bendahara Negara ini berharap, dengan rencana Pemerintah Akan Salurkan BLT, masyarakat dapat disiplin mengikuti pedoman pemerintah dalam memerangi virus corona untuk selalu tetap berada dirumah.
Lihat: Tips Mencegah agar Tidak Terinfeksi Virus Corona
“Dengan demikian bisa membantu untuk bisa mengikuti arahan dan pedoman mengurangi interaksi dan aktivitas dan tidak melakukan kumpul sehingga bisa memerangi penyebaran virus ini, namum tetap mendapatkan bahan pokok terutama bagi pekerja harian,” ujar Menkeu Sri Mulyani
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, dengan dikucurkannya BLT, pemerintah bisa menjaga tingkat konsumsi masyarkat di tengah pelemahan ekonomi karena virus corona (covid-19)
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah bakal merampungkan payung hukum mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti PKH kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta kartu sembako kepada 15 juta penerima manfaat.
- DPRD Palopo Bahas Ranperda PBG, Target Tingkatkan PAD dan Atasi Tata Ruang Semrawut
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Luwu Gelar Apel dan Lepas Tim Pengawas Kurban
- Bupati Luwu Usulkan Sejumlah Proyek Strategis Saat Kunjungan ke BBPJN Sulsel
- Pemkot Palopo Dorong Budaya Inovasi Lewat Sosialisasi Penilaian PIN Wali Kota 2025
- Pemkab Luwu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Iduladha 1446 H
“Salah satu pembahasan dalam penyaluran tersebut adalah menambahkan jumlah keluarga penerima manfaat sekaligus alokasi anggaran,” kata Sri Mulyani lagi.
Bukan hanya itu, pemerintah juga sedang menyiapkan insentif bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PKH) karena COVID-19. Insentifnya berupa santunan dan pelatihan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan menyusun kebutuhan ini dan kami sudah komunikasi dengan DPR dan Bapak Presiden sudah berkomunikasi degan DPR dan BPK, kami juga sudah berkominikasi dengan Banggar dan Komisi XI untuk memformulasikan,” ungkapnya.(fik)
