Koni Palopo

Pemerintah Pusat Siapkan Dana Pemberdayaan Kelurahan, Juklatnisnya,…..

Dinilai tingkat pelayanan dasar publik yang terdiri dari pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sudah baik, Pemerintah Kota Palopo di tahun 2019 menerima tambahan dana transfer dari pusat sebesar Rp. 16 M yang diplot dalam Dana Alokasi Umum Formula.

Hanya saja, terkait teknis penggunaan dana untuk kelurahan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hamzah mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui.

“Juknislak DAU Formula yang diarahkan pemanfaatannya untuk program kegiatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat kelurahan sebesar Rp. 16 M ini sementara ditunggu. Mudaha-mudahan secepatnya agar kita bisa masukkan dalam RAPBD Pokok 2019,” kata Hamzah.

Diungkapkan Hamzah dalam menyalurkan dana DAU Formula, Pemerintah Pusat mengacu pada tiga kriteria. Kriteria yang pertama, kata Hamzah, Pemerintah Daerah yang dianggap pelayanan publiknya baik, akan diberi dana sebesar Rp.  353-an juta/kelurahan. Untuk kriteria kedua, tambahnya, adalah daerah yang masih perlu ditingkatkan pelayanan publiknya, rata-rata Rp. 370-an juta/kelurahan, dan kriteria ketiga, daerah sangat perlu ditingkatkan pelayanan publiknya, rata-rata Rp. 384-an juta/kelurahan.

Lihat Jumlah Dana Pusat yang di transfer ke Palopo

“Ini jumlah yang benar, sekalian mengoreksi jumlah pertama yang telah terpublish sebelumnya,” kata Hamzah.(****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *