Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Menteri Agama Fachrul Razi secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 ini.
Keputusan tidak memberangkatkan jemaah haji tersebut harus diambil meski pahit akibat adanya Pandemi Covid-19.
Update Info
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa, 2 Juni 2020.
Lebih jauh Menag Fachrul Razi menyampaikan jika keputusan Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).
“Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah,” jelas Menag.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 di tengah pandemi virus corona Selasa hari ini.
Keputusan itu dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi. Indonesia memberi waktu kepada Saudi untuk memberi kepastian haji di tengah corona hari ini.
Pelaksanaan ibadah haji sendiri menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19). Terlebih lagi, pada akhir Februari Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi.
Info Palopo Kota
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- RSUD Sawerigading Kupas Fakta dan Mitos Bibir Sumbing dalam Podcast Puding
- RSUD Sawerigading Terima Tim Ahli FKG UI untuk Seminar dan Pendampingan Operasi Bibir Sumbing
- Menara Payung Mall Diresmikan, Kota Palopo Punya Destinasi Wisata Belanja Baru
Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar. Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
Pemerintah kembali mengundur batas waktu hingga 1 Juni 2020. Keputusan itu di buat setelah Presiden Jokowi berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
“Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti,” kata Fachrul.(red)








