Pemilu 2019, Ini Jumlah Pemilih dan TPS di Palopo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo telah menetapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Palopo. Jumlah yang sebelumnya 101.952 pada Pilwalkot 2018 meningkat menjadi 107.671 pada Pilpres dan Pilcaleg 2019 mendatang.
Sementara itu, jumlah tempat pemilihan suara (TPS) pada pilwalkot 2018 yang jumlahnya 364 pada pilpres dan pilcaleg naik menjadi 497 TPS.
“Dari sembilan kecamatan dan 48 kelurahan, jumlah pemilih laki-laki tercatat 52.869 dan jumlah pemilih perempuan 54.802. Total pemilih keseluruhan, 107.671 pemilih. Sementara, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kecamatan dan 48 kelurahan, yakni 497 TPS,” urai Misnah M Attas, Plt Ketua KPU Palopo.
Pemilih terbesar, berada di Kecamatan Wara Timur dengan jumlah 21.630 DPT, disusul Kecamatan Wara dengan jumlah 18.329 DPT. Terbesar ketiga, ditempati Kecamatan Bara, dengan 18.029 DPT, kemudian Kecamatan Wara Utara dengan jumlah 12.808 DPT, Kecamatan Telluwanua berada di urutan kelima pemilih terbesar dengan jumlah 9.947 DPT. Urutan keenam terbesar wajib pilihnya, diduduki Wara Selatan dengan jumlah DPT 8.835 wajib pilih.
Tiga kecamatan terendah wajib pilihnya sesuai DPT yang ditetapkan KPU, yakni Kecamatan Wara Barat dengan jumlah 7.371 DPT, Kecamatan Mungkajang dengan jumlah 6.066 DPT, dan terakhir atau daerah yang terkecil wajib pilihnya Kecamatan Sendana, mengumpulkan sebanyak 4.656 DPT.
“DPT yang telah diplenokan ini belum berstatus final, sebab penyelenggara bersama masyarakat Palopo dan partai politik (parpol), masih tetap melakukan pencermatan dan pengecekan, hingga betul-betul menghasilkan data yang valid,” terang Misnah M Attas.(****)
