Pemkab Lutim Relokasi Rp33 M Dana Percepatan Penanganan Covid-19

Rencana relokasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2020 untuk membiayai operasional penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kurang lebih Rp33 miliar.

Anggaran ini diambil dari beberapa OPD dengan rincian dari Dinas Kesehatan sebesar Rp6 miliar, dari RSUD I Lagaligo, BPBD sebanyak Rp 2 miliar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, senilai Rp 1,28 miliar dan 100 juta dari Dinas Ketahanan Pangan.

Hal ini disampaikan Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler saat rapat evaluasi tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Aula Rumah Jabatan Bupati. Pada rapat ini juga dihadiri Sekda Lutim, Bahri Suli, dan para Kepala OPD Pemkab Luwu Timur.

Sekda Luwu Timur, H Bahri Suli mengatakan paling lambat 7 hari, Pemda Luwu Timur sudah harus menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Itu artinya kata Bahri, harus ada pengurangan kegiatan yang tidak mendesak untuk mendukung penanganan Covid-19. Namun untuk kegiatan yang mendukung pencapaian visi misi Pemerintah harus tetap diprioritaskan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Luwu Timur dikabarkan menyiapkan anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp100 M.

Ketua Fraksi Golkar di DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi, menjelaskan sekitar 100 M anggaran yang di persiapkan Pemkab Lutim untuk percepatan penanganan Corona Covid-19 .

Badawi mengatakan, awalnya sebelum masuk usulan dari Tim Gugus Tugas Pemkab Lutim sudah menganggarkan dana tahap awal sebesar 500 juta dari PAD Lutim 2020.(fik)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *