Pemkab Luwu Gelar Advokasi Pencegahan NAPZA bagi Guru

Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi guru bimbingan dan konseling (BK) serta guru wali kelas se-Kabupaten Luwu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin (17/11/2025).

Bupati Luwu, H. Patahudding, menegaskan sekolah merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter siswa sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan sehat.

Menurutnya, sekolah harus bebas dari segala bentuk ancaman seperti perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, narkoba, hingga tindakan tidak menyenangkan lainnya.

“Peran guru BK di tingkat SMP dan guru wali kelas di SD sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, serta mengedukasi siswa terkait hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa amanat Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan mewajibkan pemerintah daerah memberikan layanan pendidikan yang aman dan melindungi peserta didik.

Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan daerah untuk menciptakan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen mendukung kegiatan berorientasi peningkatan kualitas layanan pendidikan. Kita ingin memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi berkarakter, mandiri, sehat, dan bebas dari pengaruh NAPZA,” tegasnya.

Bupati juga meminta agar sekolah bersama Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan rutin atau inspeksi mendadak terhadap barang bawaan siswa serta mengawasi kantin sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Darmawati, menyatakan kesiapan BNN bersinergi dengan Pemkab Luwu dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

Ia menilai ancaman narkoba sudah menyasar berbagai kelompok usia termasuk remaja di sekolah.

Darmawati menegaskan bahwa institusi pendidikan memegang peran kunci sebagai benteng karakter dan ketahanan siswa terhadap narkoba. Ia berharap kegiatan advokasi ini menjadi langkah awal penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Luwu, khususnya dari lingkungan pendidikan.

Pemkab Luwu memastikan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan NAPZA demi melahirkan generasi muda yang sehat, disiplin, berkarakter, dan terbebas dari pengaruh zat adiktif.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner