Pemkab Luwu akan Bayar Gaji Honorer K2 Standar UMR/UMP Dengan Syarat Ini….

Ilustrasi

Pemkab Luwu akan Bayar Gaji Honorer K2 Standar UMR/UMP Dengan Syarat Ini….

Pemerintah kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan berencana akan mengurangi tenaga honor yang ada di wilayahnya.

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengungkapkan rencana tersebut terkait beban anggaran yang harus ditanggung pemerintah terkait pemberian insentif bagi honorer.

Hingga saat ini jumlah tenaga honorer kategori dua (K2) dilingkup Pemkab Luwu tercatat masih berjumlah ribuan orang dan dinilai membebani anggaran daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Sakri, S Pi dihadapan Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli, Ketua Komisi I DPRD Luwu Nuralam Ta’gan dan sejumlah anggota komisi I DPRD Luwu, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar Senin (06/1/2020).

”Bapak Bupati Luwu menemukan ternyata jumlah tenaga honorer K2 sangat banyak, bahkan mencapai ratusan orang, termasuk ada dikantor camat yang tenaga honorernya mencapai 200 orang,” ujar Sakri.

Sakri mengatakan, dalam pertahunnya, pemkab Luwu harus menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membayar insentif 7 ribuan tenaga honorer, sementara, pada sisi lain dari sisi pemberian honorarium juga terjadi pelanggaran pemberian UMR/UMP (upah minimum regional/upah minimum propinsi) yang ditetapkan pemerintah.

”Bapak Bupati mengharapkan honor yang diberikan untuk tenaga honorer K2 itu harus sesuai standar UMP, sementara saat ini honorer yang ada hanya menerima Rp 500 ribu perbulan,” kata Sakri didampingi Kepala BKPSDM Luwu Drs H Sulaiman, MM 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli ST, M.Si yang memimpin jalannya RDP di komisi I DPRD Luwu mengatakan, lembaga DPRD Luwu sebagai lembaga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tidak mempermasalahkan jika Pemkab Luwu ingin mengurangi tenaga honorer K2.

Hanya saja Pemkab Luwu harus betul-betul selektif dan tidak boleh ada penambahan tenaga honorer baru lagi.

”Kami minta Pemkab Luwu tidak boleh menambah tenaga honorer baru lagi. Kemudian sebelum melakukan pengurangan harus diverifikasi dilapangan, jangan sampai ada yang aktif malah diberhentikan,” Kata Zulkifli.(***)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *